Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban Antasari Saat Ditanya Rencana Terjun ke Dunia Politik

Menurut Antasari, profesi yang digelutinya kelak akan ada tempat untuk dirinya menjual dan ada tempat untuk dirinya mencari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Jawaban Antasari Saat Ditanya Rencana Terjun ke Dunia Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjalani aktivitas di salah satu Kantor Notaris di Kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2015). Antasari Azhar kini sedang menjalani proses asimilasi dengan magang di Kantor Notaris Handoko Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar belum memutuskan profesi digelutinya pasca-bebas dari Lapas Klas I Tangerang.

Apakah ada keinginan Antasari Azhar terjun ke dunia politik?

"Tanpa saya ngomong, nanti Anda juga akan tahu sendiri," kata Antasari Azhar saat ditemui di dalam Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (9/11/2016) atau sehari sebelum keluar lapas.

Menurut Antasari, profesi yang digelutinya kelak akan ada tempat untuk dirinya menjual dan ada tempat untuk dirinya mencari penghasilan atau 'makan'.

Ia tak ingin tempatnya mencari ide justru bertujuan untuk mencari pemasukan.

Yang jelas, lanjut Antasari, dirinya akan mencari sumber pemasukan yang halal.

Di antaranya dengan menjadi konsultan hukum sebagaimana latar belakang keilmuan yang dimilikinya.

Berita Rekomendasi

"Itu mungkin, yah cari halal aja lah," ucapnya.

Meski begitu, Antasari Azhar berpendapat, politik dan hukum itu sendiri saling berhubungan.

Arah sistem hukum itu ditentukan oleh negara atau pemerintah dan DPR yang notabene-nya adalah orang politik.

"Apa mau seperti sekarang sistemnya? Kan Presiden Jokowi sudah menyatakan akan menegakkan supremasi hukum. Itu sejalan dengan yang saya pikirkan saat berada di sini," ujarnya.

Antasari Azhar menambahkan, dirinya akan beristirahat, beradaptasi dan menata hidup selama tiga bulan di rumah setelah bebas dari penjara.

Keputusannya untuk membuka tabir di balik kasus hukumnya juga akan ditentukan pasca-waktu tersebut.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjadi terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen, bebas dari Lapas Klas I Tangerang, pada Kamis, 10 November 2016.

Ia bisa menghirup bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).

Ia telah menjalani masa hukuman murni selama 7 tahun 6 bulan penjara dan mendapatkan potongan hukuman atau remisi selama 4 tahun 6 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas