Hasyim Muzadi: Masalahnya Sekarang Demonstran Ingin Ahok Dihukum, Ya Sudah Fokus Saja Disitu
"Masalahnya kan sekarang demonstran ingin Ahok dihukum, ya sudah fokus saja disitu. Tidak usah yang lain-lain,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasyim Muzadi menyebut pentingnya proporsionalitas lembaga negara terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut menjelaskan apa yang sudah menjadi bagian aparat yang berwenang, cukup selesai di tahap itu.
Tidak perlu lagi presiden dapat mencampuri hal-hal yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsinya.
"Misalnya seorang menyidik orang kan tidak perlu ke presiden. Kenapa masih ada statement untuk tanya ke presiden kan kasihan presidennya," kata Hasyim di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (11/11/2016)
Pihak kepolisian, menurutnya pasti sudah memiliki aturan sendiri dalam menangani berbagai macam kasus yang masuk ke intitusinya.
Sehingga mereka sudah paham apa yang harus dikerjakan dan tidak dikerjakan.
Hasyim juga menjelaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat mengintervensi pihak kepolisian saat bertugas.
Karena bila ada intervensi bisa menimbulkan masalah baru.
Selain itu, negara diharapkan tetap netral dalam berbagai kasus dan tidak berpihak kepada siapa pun.
Jika terjadi pemihakan, maka aparat dapat dipastikan juga akan memihak sesuai dengan arahan kekuasaan.
"Kalau iya pemihakan itu benar kepada masyarakat. Jika tidak, maka akan timbul keretakan-keretakan yang tidak dapat dihindarkan. Ini yang tidak boleh terjadi," tambahnya.
Mantan Ketua Umum PBNU itu juga meminta kepada seluruh pihak yang melakukan demonstrasi tetap pada jalur yang dituntut dan tidak melebar ke isu lainnya.
Menurutnya, akan sangat berbahaya jika terjadi pelebaran isu yang memuat kepentingan lain.
"Masalahnya kan sekarang demonstran ingin Ahok dihukum, ya sudah fokus saja disitu. Tidak usah yang lain-lain," kata Hasyim.