Izin Pembangunan Pelabuhan Patimban Perlu Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban.
Editor: Content Writer
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mendorong percepatan pengurusan izin dan administrasi pembangunan Pelabuhan Patimban, yakni persoalan terkait izin, Amdal, juga RTRW.
Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hal ini harus segera diselesaikan mengingat pinjaman uang dari Jepang untuk membangun Patimban sudah disepakati.
Sebagai poin kerja sama antara Indonesia - Jepang, selain kucuran dana sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk biaya pembangunan, Jepang juga meminta Pemerintah untuk turut mengelola Pelabuhan Patimban jika sudah selesai dibangun.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih, untuk melaksanakan Rakor terkait Pembangunan Pelabuhan Patimban, bertempat di Ruang Rapat Menko Bid. Kemaritiman Lt. 2, Gd. Kemenko Bid. Kemaritiman RI, Jl. MH. Thmarin No. 8 Jkt, Jumat (11/11/2016).
"Dalam pertemuan ini, kita perlu untuk Patimban ini menyangkut masalah Amdal dan RT/RW nya perlu segera diselesaikan supaya tuntas. Kemudian prosesnya ini di Pemkab Subang, Pemprov Jawa Barat," kata Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
"Nah langkah-langkah percepatan itu kami mohon mohon koordinasi Gubernur Jabar dalam proses revisi RT/RW," tambahnya.
Selain itu menurut Luhut, tak ada kendala berarti terkait pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut.
Dana pembangunan yang rencananya akan cair April 2017 mendatang, bisa langsung digunakan.
Luhut menambahkan, sistem pinjaman yang diberikan Jepang kepada Indonesia memakai sistem step loan, yang berarti uang dikucurkan secara bertahap. Nantinya, Pinjaman tersebut memiliki bunga sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan tiga poin penting terkait percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban ini.
Pertama, semua kementerian dan lembaga terkait perlu untuk melakukan percepatan segala bentuk desain dan syarat administratif terkait.
Kedua, pihak pemerintah terus melakukan negosiasi dengan Jepang terkait pinjaman dana untuk pembangunan.
Ketiga, perencanaan harus cepat biar simultan. Sehingga saat dokumen sudah selesai, groundbreaking dapat segera dilakukan.
"Saya berkoordinasi dengan Dubes Jepang beberapa waktu yang lalu, untuk Patimban saya laporkan memang sekarang ini ada proses Amdal dan proses RTRW yang sedang berjalan. Menurut pengalaman kami Amdal dan RTRW ini bisa memakan waktu sampai satu tahun," katanya.