Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka Harus Diapresiasi
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah menyatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka terbatas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah menyatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama secara terbuka terbatas harus diapresiasi.
Ini menunjukkan niat baik penegak hukum untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara terbuka dan transparan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.