Relawan Jokowi: Ahok Tersangka, Mari Lanjutkan Nawacita untuk Rakyat
Setidaknya, penetapan status tersangka bagi Ahok tersebut menandakan penegakan hukum di Indonesia masih bertaji dan tak bisa diintervensi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka perkara penistaan agama, oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, dinilai sebagai langkah positif.
Setidaknya, penetapan status tersangka bagi Ahok tersebut menandakan penegakan hukum di Indonesia masih bertaji dan tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Penetapan itu sudah sesuai prosedur, dan tanpa intervensi dari siapa pun termasuk Presiden Jokowi," tegas Panel Barus, Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi-JK, Kamis (17/11/2016).
Ia mengatakan, banyak pihak yang menuduh Ahok "kebal hukum" karena dilindungi Presiden Jokowi. Karenanya, penetapan status tersangka tersebut justru membuktikan tuduhan itu tidak benar.
"Penetapan status hukum bagi Ahok itu sudah menjadi jawaban dari beragam tuduhan. Jadi, kami harap, sekarang tak lagi ada yang mempertanyakan sikap dan netralitas presiden. Kini biarkan proses hukumnya berjalan. Jika dia salah, tentu akan dihukum. Begitu juga sebaliknya," tukasnya.
Panel mengakui, kasus penistaan agama ini banyak menyerap perhatian dan energi beragam komponen bangsa. Bahkan, perhatian Presiden Jokowi juga cukup banyak terserap untuk membahas kasus ini.
"Karenanya, setelah ada penetapan status hukumnya, warga sebaiknya kembali fokus ke hal lain, yakni mendukung presiden menciptakan kesejahteraan dan mewujudkan program Nawacita. Jangan pula terus-terusan memaksa presiden untuk mengurusi satu persoalan, sementara ada ribuan persoalan yang harus diselesaikan di negara ini,” tambah Panel.
Menurutnya, pihak paling dirugikan dari berlarut-larutnya pembahasan kasus tersebut justru masyarakat sendiri. Ssemestinya, warga kembali mendukung pemerintah untuk cepat menyelesaikan berbagai pekerjaan infrasturuktur rakyat.
Misalnya, mengawal pembangunan Tol Trans Sumatera, Tol Bocimi, Tol Trans Jawa, dan pasar-pasar yang sedang dibangun.
"Selain itu, ada pula program pembangunan waduk, irigasi, bandara, LRT, distribusi KIP dan KIS, pengembangan daerah wisata, pemerataan listrik, Tol Laut, pemberantasan maling ikan dilaut dan banyak lagi yang semuanya untuk rakyat. Ini waktunya, kita untuk bangkit sebagai bangsa besar dengan pemimpin yang dicintai rakyat," paparnya.
Panel juga menuturkan, semua elemen bangsa bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga sekaligus proses menguatkan kembali persatuan Indonesia dalam keberagaman.
"Semua harus mencintai Indonesia secara ikhlas dan kerja nyata yang bisa dinikmati rakyat banyak. Jangan kita koyak keberagaman NKRI yang sudah dijahit oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu," tandasnya.