Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, terkait kasus korupsi proyek di Pemkab Banyuasin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyidik KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yan Anton Ferdian tersangka suap di Kabupaten Banyuasin tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (18/10/2016). Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Rustami terkait kasus suap dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam, terkait suap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Penyidik KPK turut menggeledah rumah Kepala Dinas Kesehatan M Hakim di Palembang dan rumah Kepala Bagian Humas Pemkab Banyuasin Robby Sandes di Palembang.

"Dari tiga lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Penyidik menduga ada jejak tersangka di tiga tempat tersebut. Di sana penyidik KPK mengamankan dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang sedang berlangsung.

Dalam kasus ini penyidik KPK menyangka enam orang, yakni Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami dan Kirman. Kirman adalah orang kepercayaan yang bertugas mengumpulkan dana. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas