Ray Rangkuti Lihat Aksi 2 Desember Urusan Politik
Aksi 4 November 2016 mendesak Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur LIMA Ray Rangkuti melihat aksi demo pada 2 Desember 2016 sudah tidak berhubungan dengan aksi 4.11. Aksi 4 November 2016 mendesak Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Saya lebih memaknai ini enggak ada lagi kecuali urusan politik, kira-kira gitu. Apalagi temanya menuntut penahanan Ahok dan pelindungnya. Siapa pelindungnya? Itu selalu diasumsikan Pak Jokowi," kata Ray Rangkuti usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (20/11/2016).
Ray memint semua pihak tidak terlalu sering membawa isu agama terkait persoalan politik.
"Subtansi agamanya itu kan sebetulnya ada ketidakadilan, ada macam-macam itu, ini yang jangan sampai kita berulang-ulang," kata Ray.
Ray melihat aksi tersebut sudah mengarah ke Presiden Joko Widodo. Sebab, sejumlah pihak mengasumsikan Presiden Jokowi sebagai pelindung Ahok.
"Memang pada siapa lagi? Itu bisa dibaca daru kantor gubernur ke istana. Kan aksi sebelumnya di gubernur dan pindah ke istana. Artinya kan orang ya diduga penistaan dan orang yang diduga melindungi. Satu di istana negara, satu di balaikota," kata Ray.