ICW Bantah Rapor Merah Jaksa Agung Pesanan
Mereka membantah ada pihak tertentu yang membiayai kegiatan penilaian kinerja tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan dasar dikeluarkannya rilis rapor merah atas kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo.
Mereka membantah ada pihak tertentu yang membiayai kegiatan penilaian kinerja tersebut.
Termasuk adanya informasi bahwa kegiatan itu dibayai oleh seorang Jaksa Agung Muda (JAM), yang berambisi untuk maju menjadi Jaksa Agung menggantikan Prasetyo.
Peneliti Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho menegaskan, tak ada pihak-pihak yang menjadi sponsor kegiatan itu.
Dalam bentuk apapun, dan dari pihak manapun. ''Jangan asal menuduh, tunjukan dengan bukti. Kami tidak dapat sponsor atau logistik dari siapapun,'' katanya, Senin (21/11/2016).
Emerson mengakui memang selama ini ada beberapa jaksa yang mengeluh tentang kinerja Prasetyo. Terutama terkait kebijakan mutasi dan promosi di era Prasetyo. Namun itu hanya sebatas laporan. ''Tidak ada yang lebih dari itu. Kami cuma menerima keluhan saja dari internal terkait promosi dan mutasi,'' jelasnya.
Dia menambahkan, penilain kinerja itu perlu dilakukan ICW agar publik mengetahui kinerja kepemimpinan Prasetyo. Kalau kemudian Jaksa Agung tidak terima, ICW menantang politisi Partai Nasdem itu untuk membeberkan prestasi yang diraihnya selama dua tahun memimpin korps Kejaksaan.
"Posisi kita (ICW) sederhana, kalau jaksa Agung mau bantah silahkan saja keluarkan data dia (Prasetyo), dan disampaikan ke publik," terangnya.
Dia mengatakan, apabila Prasetyo menyangkal bahwa kepemimpinannya selama dua tahun tidak buruk, kenapa tidak mau menyampaikannya kepada masyarakat. Karena itu Emerson meminta Kejaksaan berani membuktikan bahwa capaian kinerja selama dua tahun pasca Prasetyo di tunjuk memimpin korps Adhiyaksa.
"Biar kita buka-bukaan. ICW tantang Prasetyo ungkapkan keberhasilan selama memimpin institusi Kejaksaan Agung. Dia (Prasetyo) bilang kesulitan, kesulitannya apa sampaikan," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Kamis (17/11) ICW mengeluarkan rilis kinerja dua tahun kepemimpinan Prasetyo di Kejaksaan. Mereka memberikan rapor merah pada Prasetyo karena adanya sejumlah masalah di Kejaksaan.Salah satu keluhan ICW ialah penanganan kasus korupsi yang diduga dilatarbelakangi intervensi. LSM yang berkantor di Kalibata itu berharap Presiden mengevaluasi dan mengganti Jaksa Agung.
Nah, pasca rilis tersebut di internal Kejaksaan beredar kabar seorang Jaksa Agung Muda (JAM) mengklaim bahwa dia yang membiayai kegiatan itu. Motifnya, karena JAM tersebut sedang ada masalah dengan Prasetyo. Menurut informasi, dia kesal karena sudah tidak lagi diajak bicara Jaksa Agung.
Prasetyo sendiri enggan menanggapi kritikan yang disampaikan ICW. "Saya tidak harus menanggapi panjang lebar, saya hanya prihatin. ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang telah dilakukan dan yang sedang kita lakukan dan sudah kita lakukan," katanya, Jumat (18/11).
Dia balik menuding ICW tidak tahu dinamika penegakan hukum sekarang karena itu kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan penilaian dan pernyataan seperti itu.