Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinikah Siri Brotoseno di Rutan KPK, Angie Terus Mendoakan 'Mas Broto'

Teka-teki status hubungan mantan anggota DPR Angelina Sondakh dengan mantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno akhirnya terjawab

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dinikah Siri Brotoseno di Rutan KPK, Angie Terus Mendoakan 'Mas Broto'
Angelina Sondakh (kanan) dan Brotoseno 

TRIBUNNEWS.COM -- Teka-teki status hubungan mantan anggota DPR Angelina Sondakh dengan mantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno akhirnya terjawab. Keduanya ternyata sudah menikah siri.

Pernikahan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh, dengan Brotoseno, dilakukan ketika politisi Partai Demokrat itu menjadi tahanan KPK beberapa tahun lalu.

"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Seperti diketahui, keduanya kini sedang terjerat kasus hukum. Angie tengah menjalani hukuman pidana penjara di Rutan Pondok Bambu.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) memvonis Angelina Sondakh terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara selama 10 rahun atas kasus penerimaan suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta Dolar AS terkait pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud.

AKBP Raden Brotoseno selaku Kanit III Subdit III Bareskrim ditangkap tim Satgas Saber Pungli dan Paminal Polri pada Jumat, 11 November 2016 lalu. Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp1,75 miliar darinya.

Tim juga menangkap rekan Brotoseno, Kompol DSY dengan barang bukti uang Rp150 juta, perantara pemberi uang berinisial LMB dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp1,1 miliar dan pengacara Harris Arthur Haedar selaku pemberi uang.

Berita Rekomendasi

Polri melansir, pemberian uang hampir Rp3 miliar tersebut diduga suap untuk memperlambat pemeriksaan DI terkait penuntasan penyidikan kasus korupsi cetak sawah Kementerian BUMN 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dengan Tersangka Direktur PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.

Niat tunggu Angie

Angie dan Bugie, panggilan akrab Brotoseno, telah menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2011, atau saat Angie diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek Wisma Atlet.

Saat itu, Angie adalah janda dari mendiang Adjie Massaid dan dikaruniai seorang anak, Keanu. Sementara, Brotoseno adalah duda beranak satu dari seorang dokter.

Bahkan waktu itu, gara-gara hubungan asmara tersebut, membuat Brotoseno ditarik dari KPK ke Mabes Polri. Namun, hubungan mereka terus berlanjut hingga Angie divonis bersalah dan menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Firman Chandra, Brotoseno sangat berniat menunggu Angie hingga selesai menjalani masa hukumannya.

"Dia (Brotoseno) juga sering kok jenguk Angie sampai batas akhir jam jenguk. Bahkan setiap hari kok sebelum akhirnya Brotoseno ditangkap kemarin," ucap Firman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas