Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Kerja Sabtu-Minggu Segera Tuntaskan Kasus Ahok
"Ini bukti kami konsisten, kalau perlu nanti saya instruksikan untuk Sabtu-Minggu tetap bekerja agar cepat selesai," kata Tito.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa paling lambat, pada Senin (28/11/2016) berkas kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Mudah-mudahan besok sudah bisa dilimpahkan, atau paling lambat Senin depan sudah bisa kami berikan ke Kejaksaan," tegas Kapolri saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (14/11/2016)
Baca: Kapolri Minta Gubernur Larang Warganya ke Jakarta Saat Demo 2 Desember
Kata Kapolri, itu membuktikan Polri selama ini konsisten dengan pernyataannya untuk mempercepat kasus itu seperti janji mereka sebelumnya yang mengatakan akan selesai secara cepat dan transparan.
"Ini bukti kami konsisten, kalau perlu nanti saya instruksikan untuk Sabtu-Minggu tetap bekerja agar cepat selesai," kata Tito.
Kapolri meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkait-kaitkan kasus tersebut dengan hal lain seperti agama, etnis dan juga latar belakang tersangka, karena tidak ada sangkutpautnya.
"Jangan mengaitkan dengan hal lain. Ini murni proses hukum, biarkan kami bekerja dan menlakukan proses hukum," tandas Tito.