Kasus Suap Rp 1,5 Miliar Jaksa Pidana Khusus Kejati Jawa Timur Ditangani Kejaksaan Agung
"Saya memang perintahkan untuk ditangkap karena dia terbukti melakukan penyimpangan. Sekarang masih diproses,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya bersuara soal Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menangkap jaksa AF.
Jaksa di Pidana Khusus Kejati Jawa Timur tersebut ditangkap atas dugaan menerima suap yang jumlahnya Rp 1,5 miliar.
"Saya memang perintahkan untuk ditangkap karena dia terbukti melakukan penyimpangan. Sekarang masih diproses," kata Prasetyo di sela-sela Rakernis di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).
Prasetyo melanjutkan kasus ini selanjutnya akan ditangani Kejaksaan Agung.
Saat ini, jaksa AF juga sudah diamankan berikut barang bukti uangnya.
"Orangnya dan barang bukti sudah diamankan. Sekarang diproses apakah dia menerima suap atau memeras," katanya.
"Kasusnya ditangani Kejagung, nilai uangnya Rp 1,5 miliar dalam bentuk rupiah soal kasus penjualan tanah," tambahnya.
Untuk diketahui, Tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap jaksa AF karena diduga menerima suap yang jumlahnya sampai miliaran rupiah.
Penangkapan oknum jaksa nakal itu, kabarnya, berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2016) sore.
AF adalah jaksa Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
AF ditangkap setelah diduga menerima suap atas penanganan kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani tim Pidsus Kejati Jawa Timur.
Informasi yang beredar, AF ditangkap tim gabungan internal Kejati Jawa Timur sekitar pukul 15.00 WIB.
AF ditangkap saat berada di ruangan kerjanya.
Dari tangan AF, tim gabungan berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar yang diduga dari hasil suap.
Namun, uang yang diamankan itu bukan dari ruang kerja AF.
Kabarnya, uang dugaan suap itu berhasil diamankan dari rumah kontrakan AF di sekitar kantor Kejati Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.