Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Kejagung, Jaksa AF Tutupi Muka Pakai Tas Hitam

Ketika diring masuk ke gedung bundar, Jaksa AF menutupi mukanya dari sorotan kamera awak media menggunakan sebuah tas hitam.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Oknum jaksa inisial AF atau Fauzi di Pidana Khusus Kejati Jatim yang ditangkap tim Saber Pungli Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (23/11/2016), karena menerima suap, akhirnya tiba di gedung bundar, Kejagung.

Pantauan Tribunnews.com, jaksa AF tiba di gedung bundar Kejagung pukul 18.35 WIB. Saat turun dari mobil, jaksa AF tampak menggunakan kemeja biru lengan panjang.‎

Ketika diring masuk ke gedung bundar, Jaksa AF menutupi mukanya dari sorotan kamera awak media menggunakan sebuah tas hitam.

Selain menangkap AF, Tim Saber Pungli Kejati Jatim juga menangkap seorang lagi inisial AM atau Abdul Manaf yang memberikan uang suap pada‎ jaksa AF senilai Rp 1,5 miliar.

Barang bukti uang Rp 1,5 miliar pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu juga turut diamankan oleh Tim Saber ‎Pungli Kejati Jatim dari tempat kost jaksa AF.

Kasubdit Pidsus Kejagung, Yulianto‎ menuturkan atas kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang yakni jaksa AF yang menerima suap dan AM, pihak swasta perorangan yang memberikan suap.

Berita Rekomendasi

"Kami dapat informasi ada oknum jaksa yang transaksi terima uang suap, lalu kami pantau. Atas bantuan penuh Kejati Jatim kami berhasil tangkap oknum jaksa AF dan penerima suap AM," terang Yulianto di depan gedung bundar.

Yulianto menuturkan ‎jaksa AF adalah salah satu anggota tim penyidik terhadap penjualan tanah kas desa di Desa Kalimohok, Sumenep.

Dimana salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah AM. Kasus ini sendiri sudah ada penetapan tersangka dari pihak BPNP dan sudah ditahan.

"‎Keduanya sedang diperiksa intensif , kami akan telusuri siapa yang menginisiasi. Karena kan materi perkara dan alat buktinya sudah cukup jelas, tinggal pendalaman. Tujuan AM memberikan uang agar dia tidak jadi tersangka di kasus ini," tegas Yulianto.

Yulianto menambahkan kini Jaksa AF sudah resmi menjadi tersangka karena terbukti menerima suap. Sementara status AM masih terperiksa.

Apabia alat bukti cukup, menurut Yulianto paling lambat, AM akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada esok pagi, Jumat (25/11/2016). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas