Cegah Gerakan Anti-Pancasila, Pemerintah Lakukan Pendataan Ormas
Guna mengantisipasi adanya gerakan yang cenderung anti-Pancasila, maka pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas-ormas tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini setidaknya terdapat lebih dari 250 ribu organisasi masyarakat baik terdaftar maupun tidak terdaftar di Indonesia.
Guna mengantisipasi adanya gerakan yang cenderung anti-Pancasila, maka pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas-ormas tersebut.
"Makanya kami sedang melakukan pendataan terhadap ormas-ormas ini. Baik yang legal maupun ilegal," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Dia menjelaakan jika terdapat ormas yang melakukan pelanggaran akan dilakukan semacam upaya-upaya sanksi kepada para ormas.
"Ada tahapan-tahapannya, ditegur dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," tambah Prasetyo.
Namun begitu, dirinya enggan menjawab terkait adanya dugaan ormas yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, pasalnya hal tersebut bukan kewenangan Kejaksaan.