Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Gerakan Anti-Pancasila, Pemerintah Lakukan Pendataan Ormas

Guna mengantisipasi adanya gerakan yang cenderung anti-Pancasila, maka pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas-ormas tersebut.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cegah Gerakan Anti-Pancasila, Pemerintah Lakukan Pendataan Ormas
Tribunnews.com/Valdy Arief
HM Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini setidaknya terdapat lebih dari 250 ribu organisasi masyarakat baik terdaftar maupun tidak terdaftar di Indonesia.

Guna mengantisipasi adanya gerakan yang cenderung anti-Pancasila, maka pemerintah melakukan pendataan terhadap ormas-ormas tersebut.

"Makanya kami sedang melakukan pendataan terhadap ormas-ormas ini. Baik yang legal maupun ilegal," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dia menjelaakan jika terdapat ormas yang melakukan pelanggaran akan  dilakukan semacam upaya-upaya sanksi kepada para ormas.

"Ada tahapan-tahapannya, ditegur dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," tambah Prasetyo.

Namun begitu, dirinya enggan menjawab terkait adanya dugaan ormas yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, pasalnya hal tersebut bukan kewenangan Kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas