Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Aktivis Hatta Taliwang

Sebelumnya, penyidik Polri menangkap 11 orang sebelum pelaksanaan aksi doa bersama, Jumat (2/12/2016) lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Buru Aktivis Hatta Taliwang
Ferdinand Waskita
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hatta Taliwang diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membenarkan kehadiran Hatta dalam pertemuan tersebut.

Diduga, Hatta juga telibat dalam perencanaan dugaan upaya makar tersebut.

"Betul (Hatta Taliwang ikut pertemuan)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu Hatta.

Sebab dalam bukti permulaan yang dimiliki polisi, Hatta ikut terlibat dengan perencanaan makar tersebut.

"Belum (ditangkap). Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tau kasih tau saya," ungkap Iriawan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, penyidik Polri menangkap 11 orang sebelum pelaksanaan aksi doa bersama, Jumat (2/12/2016) lalu.

Tujuh orang dari mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar.

Sementara, empat lainnya ditangkap karena ujaran kebenciaan dan penghasutan.

Tujuh orang itu yakni, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Dua lainnya, Jamran dan Rizal Khobar diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, dan ras.

Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.

Penetapan Sri Bintang sebagai tersangka berkaitan dengan konten dalam video di sebuah akun Youtube, yang diunggah pada November 2016.

Dalam video yang menyebar luas tersebut, Sri Bintang diduga berupaya menghasut dan mengajak masyarakat agar melakukan upaya makar.

Kemudian, Ahmad Dhani yang ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas