Maksud Narapidana Ini Edit Foto Kapolri Bersama Tokoh PKI ''Saya Lakukan Ini Demi Bela Islam''
Pelaku adalah seorang narapidana berinisial MRN yang kini mendekam di dalam Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi berhasil identifikasi pengedit foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit.
Pelaku adalah seorang narapidana berinisial MRN yang kini mendekam di dalam Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang.
MRN merupakan mantan wartawan harian di Jakarta.
Ia divonis hukuman pidana selama delapan tahun lima bulan penjara.
'Saya melakukan ini sebagai aksi bela Islam," ujar MRN saat ditemui di Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang pada Kamis (8/12/2016).
Baca: Foto Kapolri Disandingkan dengan DN Aidit Dibuat Napi Lapas Tangerang
Menurut MRN, hal itu dilakukan guna meluapkan suara hatinya.
Ini sebagai wujud curahan hati yang mendalam bagi diri narapidana itu.
"Ini suara hati saya. Gara - gara satu orang Ahok lalu jutaan umat Islam harus geger se-Indonesia," ucapnya.
Ia mengaku teramat kecewa. Pasalnya Ahok hingga kini tak kunjung ditahan.
"Bukannya diamankan malah dibebasin aja. Siapa yang enggak marah kalau agamanya dinistakan," kata MRN.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku harus menerima tambahan pidana.
Namun dirinya mengaku siap menerima hukuman atas apa yang telah diperbuatnya.
"Saya sudah hancur, hancur sekalian," ungkapnya.
Sementara itu, Fikri petugas Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang menyebut MRN merupakan sosok yang tak pernah buat ulah selama di tahanan.
Pelaku sebagai sosok yang santun dan pendiam.
"Dia (MRN) kan wartawan, idealisnya tinggi. Mungkin itu suara hatinya saja berbuat seperti itu," tutur Fikri.
Saat disinggung mengenai ponsel yang didapatkan pelaku di dalam Lapas, Fikri mengklaim sudah melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian MRN tetap saja kekeuh tak mengaku dari mana dirinya memperoleh handphone untuk mengunggah editan foto itu.
"Dia sudah dipindahkan ke dalam sel khusus yang berukuran 1 x 2 meter persegi dengan kapasitas lima orang," paparnya.
MRN tidak hanya terjerat atas editan foto Kapolri, namun dia juga terlibat dalam pembuatan meme Megawati Soekarnoputri yang membawa segelas bir, sebagai ungkapan dia yang menganggap mantan Presiden RI itu sudah mabuk.
Selain itu pelaku juga dijerat UU ITE lantaran telah menghina Buya Syafii Maarif dengan tulisan yang dia buat dengan menuliskan "Jika Buya Berubah Menjadi Buaya".
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo pun juga mendapatkan kritikan pedas olehnya.
MRN meminta Presiden Jokowi membuat bengkel mobil Esemka dan kembali ke Solo.
Dia mengaku semua itu dilakukannya berdasarkan suara hatinya pribadi.
Penulis: Andika Panduwinata