Sketsa Negara 'Jajahan' China Disita Polisi dari Dinding Kamar Hatta Taliwang
Muhammad Hatta Taliwang (62) ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir 2
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
"Kalau saya sih enggak kaget tahu Pak Hatta ditangkap. Kan sebelumnya sudah berita tentang dia. Cuma saya enggak didatangi polisi dan diminta jadi saksi. Dia (Hatta Taliwang) juga enggak kaget," sambungnya.
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap aktivis Muhammad Hatta Taliwang di rumahnya, Jakarta, Kamis (8/12/2016), pukul 01.30 WIB, atas sangkaan ujaran kebencian berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa menimbulkan permusuhan.
Sebab, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 tersebut mengunggah status di akun facebook-nya dengan konten isu SARA.
"Di salah satu tulisannya, tersangka (Hatta) menyampaikan bahwa orang Cina hobi beternak penguasa. Ini dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA, makanya kami tangkap," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Menurut Argo, Hatta Taliwang disangkakan melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hatta Taliwang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari sebelum penangkapannya.
Dan penyidik sudah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Di antaranya berupa telepon genggam, buku-buku karya tulis Hatta Taliwang, serta buku catatan (notebook) berisi tulisan tangan tersangka.
"Barang-barang bukti itu kini masih sedang dipelajari penyidik kami," jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengakui M Hatta Taliwang menjadi salah seorang peserta yang ikut dalam pertemuan bersama Rachmawati Soekarnoputri.
Kelompok tersebut diduga kuat berencana melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah dengan mendompleng aksi massa umat muslim di Monas pada Jumat, 2 Desember 2016.
Namun, menurut Argo, saat ini dugaan keterlibatan M Hatta Taliwang dalam kasus makar tersebut masih dalam pendalaman penyidik, termasuk mengkaji temuan alat bukti.
"Untuk sementara penangkapan ini berkaitan dengan (dugaan pelanggaran) UU ITE. Kami belum memeriksa tersangka. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan, akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut (apakah Hatta memang ada hubungan dengan persiapan makar atau tidak)," tuturnya.
Selama ini, Hatta memang dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi penguasa. Sikap kritis itu tidak hanya dia tunjukkan semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, tapi sudah dilakukannya sejak zaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.