Hadapi Gerakan Intoleransi, Presiden Jokowi Akan Bentuk 'Task Force'
"Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua."
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengundang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12/2016).
"Akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan."
"Akan ada upaya sistematis untuk membendung itu," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat usai pertemuan dengan Jokowi.
Menurut Imdadun, meningkatnya kelompok dan gerakan intoleran akhir-akhir ini sempat didiskusikan serius dengan Presiden.
Intoleransi itu, kata dia, kini sudah menjalar menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis.
"Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua."
"Juga intoleransi ini menyebabkan secara umum, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis," tambahnya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, anggota tim akan ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Selain dari internal pemerintah dan Komnas HAM, akan diambil juga dari kelompok sipil.
Tim tak hanya berupaya menangkal gerakan intoleran, tapi juga sekaligus memperkuat nilai nasionalisme dan kebangsaan di masyarakat.
"Bagaimana ideologi negara, Pancasila, jadi bersamaan dengan itu," tambah Yasonna.
Awal pekan ini terjadi pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, oleh sejumlah massa yang mengaku sebagai ormas keagamaan.
Sejumlah kalangan menilai pembubaran tersebut sebagai tindakan intoleransi.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq misalnya, yang menyesalkan pembubaran tersebut.
Ia menilai tidak seharusnya kegiatan ibadah dihalang-halangi.
Maman juga menyesalkan sikap aparat kepolisian yang justru terkesan membiarkan pembubaran ibadah tersebut.
Harusnya, lanjut dia, kepolisian bisa menjaga agar setiap masyarakat bisa bebas melakukan ibadah keagamaannya.
"Aparat harus lebih tegas kepada kelompok-kelompok intoleran ini, agar tidak terjadi lagi seperti ini," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Kompas.com/ Ihsanuddin)