Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Lima Unit, Ini Kegunaan Monitoring Satelit yang Dikorupsi

Bakamla membutuhkan lima unit monitoring satelit yang akan ditempatkan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Butuh Lima Unit, Ini Kegunaan Monitoring Satelit yang Dikorupsi
TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA
Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi ditahan KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2016). 

KPK menangkap tangan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi.

Eko Susilo tertangkap basah menerima suap Rp 200 miliar (dalam bentuk Dollar AS dan Singapura) dari pegawai PT Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Uang tersebut adalah pemberian pertama dari total komitmen antara Edi Susilo dengan PT Technofo Rp 15 miliar atau 7,5 persen dari nilai proyek.

KPK kemudian menetapkan Eko Susilo, Muhammad Adami Okta dan Hardi Stefanus sebagai tersangka.

Eko Susilo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Adami Okta ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Hardi Stefanus ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni Direktur PT Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Fahmi hingga kini masih berada di luar negeri dan diimbau segera pulang ke Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas