Korban Pesawat Jatuh Milik Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Anak-anak Mereka Diberi Santunan
Kenaikan pangkat ini sesuai keputusan Kapolri. Alasannya, 13 anggota itu gugur dalam menjalankan tugasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 13 korban pesawat milik Polri yang jatuh di perairan Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (3/12/2016), mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kenaikan pangkat ini sesuai dengan keputusan Kapolri, lantaran 13 anggota tersebut gugur dalam menjalankan tugasnya. Keputusan itu berlaku sejak Kamis 15 Desember 2016.
Wakapolri Komjen Syafruddin di sela-sela upacara penyerahan delapan jenazah ke pihak keluarga, Jumat (16/12/2016) kemarin di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan mengatakan Polri akan memberikan santunan dan bantuan.
"Terutama, anak-anak korban yang ingin menjadi anggota Polri akan disiapkan menjadi anggota Polri," ujarnya.(*)