Seluruh Anggota TNI Korban Pesawat Jatuh di Wamena Dapat Kenaikan Pangkat
Korban jatuhnya pesawat Hercules C-130HS dengan nomor registrasi A-1334 di Wamena, Papua, pada Minggu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Korban jatuhnya pesawat Hercules C-130HS dengan nomor registrasi A-1334 di Wamena, Papua, pada Minggu (18/12/2016), akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, kenaikan pangkat untuk para korban itu akan diurus langsung oleh TNI Angkatan Udara.
"Jadi penghargaan atau kenaikan pangkat nanti, asisten personel dari TNI AU yang akan dipersidangkan," katanya saat mengunjungi keluarga korban di Landasan Udara Abdulrachman Saleh Malang, Senin (19/12/2016) dini hari.
Baca juga: Malam Ini, Jenazah Kru Hercules yang Jatuh di Papua Tiba di Lanud Abdulrachman Saleh
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menawarkan kepada keluarga korban jika ada anak-anaknya yang ingin menjadi anggota TNI. Namun hingga saat ini, belum ada anak dari para korban yang berkeinginan masuk sebagai anggota TNI.
"Tadi saya tanyakan yang tamatan SMA dia mau kuliah," ungkapnya.
Istri dari para korban itu juga akan mendapat perhatian dari Lanud Abdulrachman Saleh. Seperti akan diupayakan untuk dicarikan pekerjaan.
"Semua keluarga mendapat perhatian dari TNI. Termasuk istri-istrinya juga yang tidak bekerja," ungkapnya.
Pesawat Hercules C-130HS dengan nomor registrasi A-1334 jatuh di Wamena, Papua pada Minggu (18/12/2016).
Ada 13 korban tewas dalam kejadian itu. Sebanyak 12 korban merupakan kru dalam pesawat yang membawa misi latihan itu. Sementara satu korban lain merupakan anggota TNI yang kebetulan menumpang.
Dua belas kru yang tewas itu antara lain Mayor Pnb Marlon A Kawer, Kapten Pnb J Hontian F Saragih, Lettu Pnb Hanggo Fitradhi, Lettu Nav Arif Fajar Prayogi, Plt Lukman Hakim, Plt Suyata, Plt Kusen, Serma Kudori, Plt Agung Tri, Pld Agung S, Serma Fatoni, dan Serda Suyanto. (Andi Hartik)