Sulit Awasi Tenaga Asing, Komisi IX Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi
Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay menilai sangat beralasan jika dinas tenaga kerja di daerah kesulitan melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pasalnya, jumlah pengawas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini masih berkisar 1200 orang.
Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.
"Indonesia itu negara besar. Wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu," kata Saleh melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2016).
Saleh mengingatkan diberlakukannya bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara, kesulitan itu akan semakin terasa.
Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara tentu sulit diawasi.
Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah.
Menurut Politikus PAN itu kebijakan bebas visa perlu dievaluasi.
Kebijakan itu tidak diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan.
Sistem pengawasan terpadu perlu disiapkan sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan.
"Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," kata Saleh.