Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto di Luar Negeri saat Jadwal Pemeriksaan sebagai Saksi Korupsi E-KTP

Novanto dijadwalkan diperiksa kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setya Novanto di Luar Negeri saat Jadwal Pemeriksaan sebagai Saksi Korupsi E-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (13/12/2016). Setya Novanto diperiksa senagai saksi dengan tersangka Sugiharto terkait dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM.,JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto ada dalam daftar jadwal pemeriksaan saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/1/2017).

Novanto dijadwalkan diperiksa kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengaku belum mengetahui soal panggilan tersebut. Namun ia mengatakan Novanto kini masih berada di luar negeri.

"Pak Novanto masih di luar. Masih cuti kan," kata Nurdin saat dihubungi, Rabu.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Itu menuturkan, rencananya, Novanto baru akan bertolak ke tanah air hari ini.

"Hari ini baru tiba (di Indonesia). Tiba dari liburan," kata dia.

KPK telah memeriksa hampir 200 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP.

Berita Rekomendasi

KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun itu.

Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun.

Para anggota DPR tersebut ditanyakan seputar proses penetapan anggaran, perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai pihak-pihak yang diduga mengetahui korupsi pengadaan KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut Nazaruddin selain Novanto, antara lain mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas