Pemerintah Akan Hidupkan Kembali Lembaga Pengawas Orang Asing
Menurutnya, rakorsus itu digelar untuk mencari formulasi bagaimana mengawasi keberadaan para pekerja asing yang ada di Indonesia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menegaskan pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing.
Hal itu diungkapkan Wiranto usai mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) yang digelar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (6/1/2017) siang.
Baca: Wiranto Kumpulkan Sejumlah Menteri
Menurutnya, rakorsus itu digelar untuk mencari formulasi bagaimana mengawasi keberadaan para pekerja asing yang ada di Indonesia.
"Dulu kita pernah punya namanya POA (pengawasan orang asing) di kepolisian. Saat zaman Orde Baru. Tapi dengan UU Imigrasi yang baru itu dihapuskan, dibubarkan sehingga saat ini terus terang kita tidak lagi punya badan khusus yang mengawasi pergerakan orang asing di Indonesia," kata Wiranto kepada wartawan.
Baca: Sepanjang 2016, Sudah 7.787 WNA Dideportasi, Mayoritas Warga Negara China
Lebih lanjut dirinya berharap lembaga semisal ini akan kembali dihidupkan untuk mengawasi seluruh pergerakan orang asing yang ada di Indonesia, termasuk keberadaan para pekerja asing.
"(Pengawasan) apa terorisme, atau tenaga kerja ilegal apa pergerakan narkoba. Tadi sudah kami putuskan bahwa itu akan kami bangun kembali," katanya.
Ditempat yang sama, Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan, keputusan rakorsus hari ini untuk mengaktifkan kembali divisi semacam POA di bawah Polri.
"Task force orang asing, nanti fungsi Pengawasan di Polri. Pengawasan di bawah Menkopolhukam. Sudah lama nggak ada (POA), dari 2011 sekarang mau dibangkitkan lagi," katanya.