Polisi Minta Keterangan Sekda DKI soal Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Tercantum bahwa Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
Dalam surat undangan yang beredar, tercantum bahwa Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi membenarkan adanya undangan tersebut.
"Kalau ada surat undangannya ya berarti ada," ujar Erwanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2017).
Namun, Erwanto enggan menjelaskan soal kasus tersebut. Menurut dia, penyelidikan sifatnya tertutup sehingga tidak bisa banyak diungkapkan.
"Penyelidikan itu ada, soal masjid wali kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikannya kita tidak bisa kasih detil," kata Erwanto.
Dalam surat, Saefullah dijadwalkan memenuhi undangan pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.