Mantan Panitia Seleksi KPK Menggugat Banyak Kasus Lama yang Mangkrak
Pimpinan KPK berjanji akan mulai memilah kasus lama untuk ditentukan penyelesaiannya, apakah dilanjutkan KPK, atau diserahkan ke Polri atau Kejaksaan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pimpinan KPK untuk menuntaskan sejumlah kasus lama yang belum terselesaikan.
Hal itu disampaikan saat para mantan anggota Pansel bersilaturahmi ke Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2017).
"Kami menanyakan kepada pimpinan langsung, apa sih jawabannya atas kekecewaan beberapa pihak soal utang-utang kasus masa lalu yang angkanya 300 sekian, kok ini masih belum?" kata salah seorang mantan anggota Pansel, Yenti Garnasih, di Gedung KPK.
Menurut Yenti, dalam pertemuan di Gedung KPK, para pimpinan menyampaikan keseriusan untuk menangani kasus-kasus lama.
Pimpinan KPK berjanji akan mulai memilah kasus lama untuk ditentukan penyelesaiannya, apakah dilanjutkan KPK, atau diserahkan ke Polri atau Kejaksaan.
Menurut Yenti, salah satu hambatan KPK saat ini adalah kurangnya sumber daya manusia.
Yenti mengatakan, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan penambahan anggaran KPK, jika pemberantasan korupsi masih menjadi fokus utama.
"KPK jangan hanya puas di banyaknya OTT. Jangan sampai di tahun depan utangnya semakin besar," kata Yenti.
Selain Yenti, para mantan anggota Pansel yang ikut bersilaturahim bersama pimpinan KPK yaitu, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadiawati, Enny Nurbaningsih, dan Natalia Subagyo.
Penulis: Abba Gabrillin