Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlindungan Terhadap Peserta Didik Harus Ikut Dinilai Dalam Proses Akreditasi Sekolah

"Betapa pun sekolah terukur unggul pada unsur-unsur lain, namun apabila sekolah gagal memenuhi unsur kunci tersebut, maka sekolah dikenakan konsekuens

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perlindungan Terhadap Peserta Didik Harus Ikut Dinilai Dalam Proses Akreditasi Sekolah
KOMPAS.com/Robertus Belarminus
Pesan anti kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Foto diambil pada Rabu (11/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya akreditasi lembaga pendidikan tidak hanya menilai kualitas akademik saja.

Heny Rusmiati, Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, menilai sistem yang diterapkan di lembaga tersebut untuk melindungi peserta didik juga harus dinilai.

Dengan demikian kasus kematian peserta didik akibat penganiayaan seperti yang dialami mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Amirullah Adityas Putra, tidak terjadi lagi ke depannya.

"Betapa pun sekolah terukur unggul pada unsur-unsur lain, namun apabila sekolah gagal memenuhi unsur kunci tersebut, maka sekolah dikenakan konsekuensi," ujar Heny Rusmiati dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com.

Konsekuensinya bisa mulai dari penurunan status akreditasi, pembekuan hingga pencabutan akreditasi.

Bahkan kalau perlu pengelola lembaga pendidikan juga harus dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

BERITA REKOMENDASI

Kasus STIP Marunda bukanlah satu-satunya.

Di Indonesia sudah terjadai sejumlah kasus di mana peserta didik harus tewas akibat penganiayaan seniornya.

Maka penting agar akreditasi lembaga pendidikan juga mengevaluasi sistem perlindungan terhadap peserta didik.

"Unsur kunci ini akan menjadikan akreditasi bukan lagi semata-mata domain pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga kepolisian," katanya.

Tidak sebatas sebagai penilai, institusi kepolisian pun berperan sebagai konsultan yang dirujuk secara berkala oleh masing-masing sekolah agar poin-poin dalam unsur kunci dapat terpenuhi.


Dilibatkannya kepolisian dalam proses akreditasi sekolah juga bermanfaat untuk memastikan bahwa tenaga alih daya pengamanan bisa bekerja secara profesional.

"Dalam urusan tersebut, hanya organisasi profesional dalam hal ini kepolisian yang bisa diasumsikan sebagai satu-satunya pihak yang mempunyai legitimasi berupa penguasaan terbaik di bidang pembangunan sistem keamanan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas