Pidatonya Diduga Menistakan Agama, Megawati Dipolisikan Mantan Ketua FPI Jakarta Utara
Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
PDI Perjuangan mempertanyakan LSM yang melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Bareksrim Mabes Polri. Megawati dilaporkan atas dugaan penghinaan agama.
"Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dululah pidato itu," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR kemarin.
Andreas mengatakan tim hukum PDIP siap menghadapi pelaporan tersebut. Tetapi, sampai saat ini tim hukum belum menanggapi laporan itu.
"Siap saja. Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif. Enggak terlalu serius lah. Haha," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Andreas mengaku masih bingung pidato Megawati dalam HUT ke-44 PDI Perjuangan dilaporkan ke polisi. Ia menilai Presiden ke-5 RI tidak melakukan penistaan agama.
"Penistaannya apa? Kalau hal itu, semua agama jg seperti itu. Saya ini Katolik, Di Katolik juga gitu. Kalau pendeta juga akan ngomong kehidupan lain. Agama kan harus ada dogma. Itu soal keimanan. Kalau bawa iman ke dalam politik jadi enggak nyambung," jelas Andreas.
"Kalau dia tidak paham lalu dia laporkan, jadi malu sendiri nanti," kata Andreas lagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.Ia memastikan kembali, polisi pasti memproses seluruh laporan masyarakat yang masuk.
"Prosesnya akan kami lakukan seperti laporan biasa," ujar Rikwanto. (tribunnews/abdul qodir/ferdinand/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.