Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangguhkan Penahanan Nurul Setelah Ustaz Arifin Ilham Melobi Jenderal Tito

"Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik," kata Kombes Pol Awi Setiyono.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Tangguhkan Penahanan Nurul Setelah Ustaz Arifin Ilham Melobi Jenderal Tito
Kompas.com
Ustaz Arifin Ilham saat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016). 

Awi menuturkan permohonan penangguhan penahanan Fahmi diajukan Ustad Arifin Ilham dan istrinya yang mendatangi kantor Polres Jakarta Selatan. "Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustad Arifin Ilham dan istrinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya.

Awi menambahkan, selain mendapat jaminan dari Arifin Ilham, Nurul Fahmi dianggap sebagai tulang punggung keluarganya sehingga polisi mengabulkan penangguhan penahanannya.

Untuk alasan lain, Fahmi telah berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tentunya dari hal tersebut, Kapolres Jakarta Selatan mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan penahanannya," tutur Awi.

Nurul Fahmi pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak. Ia lalu menyebut nama Ustaz Muhammad Arifin Ilham dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas penangguhan penahanan tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada guru saya tercinta, Yang Mulia Ustaz Muhammad Arifin Ilham, jazakumullah yang telah bersedia menjaminkan diri untuk menangguhkan penahanan saya," kata Fahmi.

"Pada Bapak Kapolri terima kasih atas penangguhan penahanan ini, kepada Bapak Kapolda (Irjen M Iriawan), Bapak Kapolres (Kombes Iwan Kurniawan), Bapak Kasat dan Kanit, dan semuanya, bapak penyidik, yang telah kooperatif sama saya dan semua sahabat yang mendoakan di mana pun berada terima kasih atas doa dan segalanya untuk saat ini," tambah Fahmi. (tribunnews/fahdi fahlevi/kompas.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas