Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Belum Tahu Megawati Dipolisikan

Menurut Puan, pelaporan Megawati ke polisi adalah urusan partai, tidak bersangkut paut dengan hubungan ibu dan anak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puan Belum Tahu Megawati Dipolisikan
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pem­bangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani kemarin mengaku belum tahu kalau ibunya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke polisi.

"(Dilaporkan) sama siapa? Saya belum dengar. Alasannya?" kata Puan di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurut Puan, pelaporan Megawati ke polisi adalah urusan partai, tidak bersangkut paut dengan hubungan ibu dan anak.

"Itu mah tanya sama partai. Sama Pak Sekjen. Ini mah bukan urusan anak-ibu. Ini mah urusan substansi (pidato)," ucapnya.

Wartawan pun menjelaskan bahwa Mega dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri pada Senin (23/1/2017).

Megawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama dalam pidatonya pada peringatan HUT PDIP ke-44 beberapa waktu lalu.

"Jadi kemarin dilaporkan. Isi laporan tersebut dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP ke 44 yang ditayangkan di televisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1).

Berita Rekomendasi

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.

Baharuzaman menengarai ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang dilontarkan Mega dalam acara HUT PDIP itu. "Setelah menyaksikan tayangan pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan terlapor di YouTube dan menyimpannya dalam bentuk CD," kata Rikwanto.

Penyidik Bareskrim akan memproses laporan tersebut sebagaimana laporan lainnya. "Akan diproses seperti laporan biasa," kata Rikwanto.

Nonton TV

Menurut Baharu­za­man, pelaporan terha­dap Megawati Soekarnoputri didasarkan atas dugaan penodaan agama. Ia menganggap Mega telah menodai agama.

Baharuzaman juga merasa tersakiti dengan penggalan kalimat yang disampaikan putri Presiden pertama RI Soekarno itu. (tribun/coz/fer/kcm)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas