Pengakuan Antasari Soal Kedatangan Pembawa Pesan Misterius yang Mengancamnya
'Satu bulan saya tidak melaksanakan pesan, saya dijebak pembunuhan. Saya tidak berpikir risiko itu saya dipenjarakan.'
Penulis: Rendy Sadikin
"Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau sudah berucap harus laksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antarpimpinan jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa melaksanakan misi Anda'," ujar Antasari.
Ancaman itu pun terbukti, tidak sampai sebulan dari kedatangan sang pembawa pesan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.
"Satu bulan saya tidak melaksanakan pesan, saya dijebak pembunuhan. Saya tidak berpikir risiko itu saya dipenjarakan," ungkap Antasari.
Saat kedatangan si pembawa pesan, KPK yang dipimpin oleh Antasari ternyata tengah mengusut kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Tantowi Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus tersebut berujung pada penahanan Aulia Pohan.
Selain itu, Antasari juga tengah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kasus Bank Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan Antasari yakni kasus IT KPU.
"Ada beberapa (kasus) yang saya tangani. Selain itu (Kasus Aulia Pohan) sudah selesai. Selain itu saya juga menunggu hasil audit BPK tentang Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan saya itu adalah saya sedang ingin membongkar kasus IT KPU," ujar Antasari.