Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Antasari Soal Kedatangan Pembawa Pesan Misterius yang Mengancamnya

'Satu bulan saya tidak melaksanakan pesan, saya dijebak pembunuhan. Saya tidak berpikir risiko itu saya dipenjarakan.'

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Antasari Soal Kedatangan Pembawa Pesan Misterius yang Mengancamnya
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menerima grasi dari Presiden Joko Widodo, mantan Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar angkat bicara di sebuah stasiun televisi.

Dalam wawancara di Metro TV, Antasari bicara tentang sosok 'penyampai pesan' yang menyambanginya di malam bulan April 2009, satu bulan sebelum proses penahanannya.

Antasari pun mengamini ketika presenter mengatakan sosok tersebut mendatangi rumahnya malam-malam.

Ditanya soal bukti baru yang membuatnya meyakini bahwa kasus tersebut direkayasa, Antasari pun mengiyakan.

Bukti tersebut yakni ada seseorang pria yang datang malam-malam ke rumah Antasari.

Pria tersebut membawa pesan dari seseorang dan mengingatkan Antasari untuk melakukan yang pesanan tersebut.

Jika tidak dilakukan, Antasari diminta berhati-hati dengan konsekuensinya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Antasari, sosok tersebut merupakan pengusaha yang bergerak di bidang media.

Antasari mengatakan, dia membawa pesan dari seseorang.

Orang tersebut meminta Antasari untuk tidak melakukan tindakan hukum ke seseorang yang saat itu tengah terjerat kasus korupsi dan hendak ditahan.

"Pokoknya jangan melakukan tindakan hukum ke si A. Dia pun menyampaikan membawa misi dan dia menyebut yang menyuruhnya siapa," ujar Antasari.

Tak cuma itu, si pembawa pesan juga mengancam Antasari untuk berhati-hati dan menerima konsekuensinya jika tidak melakukan seperti yang dipesankan.

"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari menirukan perkataan dari sang pembawa pesan.

Kemudian, Antasari pun menanggapi omongan si pembawa pesan dan menolak untuk melakukan pesanan yang disuruh.

"Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau sudah berucap harus laksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antarpimpinan jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa melaksanakan misi Anda'," ujar Antasari.

Ancaman itu pun terbukti, tidak sampai sebulan dari kedatangan sang pembawa pesan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

"Satu bulan saya tidak melaksanakan pesan, saya dijebak pembunuhan. Saya tidak berpikir risiko itu saya dipenjarakan," ungkap Antasari.

Saat kedatangan si pembawa pesan, KPK yang dipimpin oleh Antasari ternyata tengah mengusut kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Tantowi Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sekaligus besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus tersebut berujung pada penahanan Aulia Pohan.

Selain itu, Antasari juga tengah menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kasus Bank Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan Antasari yakni kasus IT KPU.

"Ada beberapa (kasus) yang saya tangani. Selain itu (Kasus Aulia Pohan) sudah selesai. Selain itu saya juga menunggu hasil audit BPK tentang Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan saya itu adalah saya sedang ingin membongkar kasus IT KPU," ujar Antasari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas