Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Temui ke Jokowi di Istana Antasari Tutup Mulut, Kasus Lamanya Akan Dibuka Lagi

Antasari divonis 18 tahun penjara. Pada 20 Januari 2016, Antasari mendapat grasi dari Presiden Jokowi dan dinyatakan bebas tanpa syarat.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Usai Temui ke Jokowi di Istana Antasari Tutup Mulut, Kasus Lamanya Akan Dibuka Lagi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017). Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tak bersedia mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta, Kamis (26/1/2017) sore.

Antasari hanya memberi isyarat tutup mulut. "Sejak tadi (Rabu) malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt... saja," ujar Antasari. Saat mengucapkan "ssstt...", mantan jaksa itu menempelkan jari telunjuknya ke bibir.

Antasari yang keluar dari Istana Merdeka pukul 16.50 WIB, tak berusaha menghindari para wartawan.

Dia justru menghampiri para jurnalis yang menunggunya. Namun Antasari datang bukan untuk membagikan isi pertemuannya dengan Jokowi.

Pernyataan Antasari bahwa dirinya sedang batuk tak digubris. Para wartawan tetap mengajukan pertanyaan tentang isi pertemuan dengan Presiden Jokowi. Antasari pun menjawab sekenanya.

Misalnya, saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Antasari menjawab pendek. "Mau tau saja," celetuknya.

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya. "Enggak boleh gimana? Ini saya ngomong," sahutnya.

Berita Rekomendasi

Antasari kemudian berusaha keluar dari awak media yang mengelilinginya. Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobil.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Setelah beberapa wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, Antasari memenuhinya.

Kasus Antasari Dibuka Lagi

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan, kasus pembunuhan yang menjadikan Antasari Azhar sebagai tersangka akan dibuka kembali.

Polisi akan menyelidiki hal-hal yang dinilai belum tuntas dalam kasus tersebut. Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum yang menyidik kasus Antasari.

"Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi," kata Iriawan saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis siang.

Saat ditanya apakah ia menganggap ada yang janggal dan belum tuntas dalam pengusutan kasus itu, Iriawan enggan menjawabnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas