Ini 6 Keberatan Ahok Tanggapi Keterangan Ketua MUI di Persidangan
Basuki T Purnama atau Ahok menyatakan enam keberatannya terhadap saksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama atau Ahok menyatakan enam keberatannya terhadap saksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin duduk sebagai salah satu saksi yang diperiksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disidangkan di Auditorium Kementerian Pertanian.
Pertama, Ahok menyatakan keberatan karena Ma'ruf Amin telah menuduh dia menghina ulama terkait pidato dia yang mengutip surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.
Baca: Ahok Keberatan Ketua MUI Jadikan Rizieq Shibab Sebagai Saksi Ahli
Ahok merasa kecewa karena MUI dalam membuat keputusannya yang menyatakan dirinya menghina agama Islam dan Ulama sama sekali tidak pernah meminta keterangan dari dirinya.
Kedua, Ahok keberatan terkait keterangan Ma'ruf di Persidangan yang menyebutkan para pendengar di Kepualuan Seribu yang langsung mendengar pidato Ahok takut untuk memprotes saat Ahok menyingung Surat Al Maidah.
Ahok menilai keterangan tersebut tidak benar karena saat menyampaikan pidato, para pendegar di Kepulauan Seribu tepuk tangan dan tertawa.
"Malahan saya kemarin ke sana penuh enam pulau diterima dengan baik," kata Ahok di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Ketiga, Ahok keberatan karena Ma'ruf Amin menjadikan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai saksi ahli.
Padahal, kata Ahok, Rizieq Shihab jelas sekali sejak lama tidak menyukai dirinya.
Baca: Ketua MUI: Mestinya Terdakwa (Ahok), Sebelum Ngomong Mikir Dulu
Indikasinya, Rizieq membuat gubernur tandingan dan demonstrasi besar-besaran ketika mengetahui Ahok menjadi pengganti Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden RI.
"Jelas saudara Rizieq Shihab orang yang secara pribadi sentimen dan tidak menerima saya," kata Ahok.
Keempat, Ahok keberatan karena Ma'ruf Amin pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal, saat menjabat, Ma'ruf Amin sudah disumpah untuk menjunjung Pancasila dan UUD 1945.
Keberatan Ahok karena Ma'ruf Amin ternyata sosok yang ingin melaksanakan pandangannya yakni agar pemimpin atau kepala daerah dari unsur agama Islam.