Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Hukum Tata Negara: Penyadapan Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menjelaskan penyadapan tidak bisa dilakukan oleh setiap orang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahli Hukum Tata Negara: Penyadapan Adalah Perbuatan Melawan Hukum
ISTIMEWA
Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin. 

SBY pun tak percaya karena merasa tidak memiliki masalah.

"Salah saya apa disadap? Mantan presiden itu mendapatkan pengamanan oleh Paspampres, siapa pun mantan presiden itu, mantan wakil presiden itu, yang diamankan orangnya dan kerahasiaan. Jadi, menurut saya, antara yakin dan tidak saya disadap," kata SBY.

Klarifikasi Ahok

Dalam klarifikasinya, Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Menurutnya, apa yang terjadi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin, hanya menegaskan proses yang ada dalam persidangan.

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal," kata Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Ahok memastikan tidak betul kabar bahwa dirinya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi.

BERITA TERKAIT

"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.

Lebih lanjut terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu juga meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin secara pribadi apabila terkesan memojokkan beliau.

"Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok.

Sementara terkait informasi telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober, Ahok menyerahkan itu kepada penasihat hukumnya.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya," kata Ahok.

Dalam klarifikasi yang beredar, Ahok berharap bisa menjernihkan persoalan. Selain itu dia juga meminta agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas