Presiden Jokowi Disarankan Tidak Penuhi Keinginan SBY untuk Bertemu
Istana dan Presiden Jokowi bukanlah lembaga yang menampung pengaduan warga masyarakat dalam setiap peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, mengatakan, Presiden Jokowi tidak boleh mengakomodir permintaan SBY untuk bertemu dengan agenda hanya mau mengadu soal adanya penyadapan, soal tuduhan sebagai penyandang dana aksi damai 411 dan 212.
Sebab, menurut Petrus, Istana dan Presiden Jokowi bukanlah lembaga yang menampung pengaduan warga masyarakat dalam setiap peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Istana bukanlah tempat warga masyarakat menuntut penyelesaian kasus-kasus pidana dan perdata.
Jika Istana mengakomodir niat SBY bertemu Presiden Jokowi hanya sekedar mengadu dan meminta perlindungan hukum, maka Istana dan Presiden Jokowi dapat dituduh telah bersikap diskrimintaif.
"Karena semua warga negara yang sedang menghadapi persoalan hukum mengadunya kepada pihak aparat Penegak Hukum dan di Kantor Lembaga Penegak Hukum. Istana dan Presiden Jokowi tidak boleh terjebak dalam sikap cengeng warga masyarakat yang sedikit-sedikit ke Istana dan mau bertemu Presiden Jokowi, hanya untuk curhat secara blak-blakan," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang berlangsung di Wisma Proklamasi, SBY mengaku ingin sekali bertemu Presiden Jokowi, untuk berbincang-bincang dan bertukar pikiran.
"Kalau saya memiliki kesempatan bertemu, saya ingin mengklarifikasi secara baik soal informasi intelijen yang diperoleh Presiden Jokowi, soal keterlibatan saya di aksi demo, saya sebagai penyandang dana, dan lain-lain," imbuhnya.