Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa SBY Belum Jua Diundang ke Istana?

Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai ada yang 'melompat' pada pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mengapa SBY Belum Jua Diundang ke Istana?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai ada yang 'melompat' pada pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden keenam RI itu, kata Ray, merasa alat komunikasinya disadap secara ilegal dan ada isu yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa demo dan dugaan makar tapi bersolusi untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini seperti solusi yang melompat," ujar Direktur Lingkar Madani ini kepada Tribunnews.com, Kamis (2/2/2017).

Hal itu, menurut Ray, menjadi sebab kenapa pihak istana belum menggubris permintaan SBY untuk berjumpa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ray, untuk pertemuan-pertemuan seperti ini harus didasarkan pada kebutuhan yang penting.

"Belum ditemukannya adanya kebutuhan penting. Itulah tampaknya yang membuat pihak istana tak jua mengundang SBY ke istana," kata Ray Rangkuti.

Berita Rekomendasi

Ray Rangkuti menilai, jika benar ada penyadapan secara ilegal terhadap komunikasi yang dilakukan SBY, tentu hal itu merupakan pelanggaran hukum dan ditangani oleh aparat penegak hukum.

Namun apara penegak hukumnya belum bergerak, karena memang tidak ada perintah dari pengadilan untuk membongkar kasus ini.

Maka sudah semestinya imbuhnya, SBY lah yang melakukan pelaporan atas dugaan penyadapan ilegal alat komunikasinya.

"Dengan dasar itu, polisi dapat bertindak untuk melakukan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, SBY mengaku ingin berbicara blak-blakan soal sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga Partai Demokrat.

SBY yang menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2/2017), menyatakan dirinya telah dituduh sejumlah isu seperti mendanai aksi damai 411, menginisiasi gerakan makar, hingga rencana pengeboman Istana Merdeka.

Atas semua tuduhan itu, SBY merasa difitnah. Dia pun merasa pemerintah seolah mendapatkan informasi yang keliru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas