Agus: Tokoh Nasional Saja Disadap, Apalagi Kita yang Warga Negara Biasa
Agus Yudhoyono Sebut Juga Setiap Warga Negara Berpotensi Mengalami Penyadapan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan setiap warga negara Indonesia kini berpotensi mengalami ancaman penyadapan.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan serupa yang diungkapkan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya SBY menyatakan ada potensi penyadapan jika Basuki Tjahaja Purnama mengetahui isi percakapannya dengan Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tokoh nasional saja disadap, apalagi kita yang warga negara biasa. Seharusnya negara melindungi hak warga negaranya, tapi isu ini malah mengancam kedaulatan warganya," tegas Agus Yudhoyono.
Hal itu disampaikannya usai kampanye di Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Agus Yudhoyono mengingatkan bahwa penyadapan merupakan pelanggaran terhadap undang-undang yang ada sanksinya sekalipun dilakukan oleh negara.
"Pemerintah harusnya melindungi hak privasi warganya dengan tidak melakukan penyadapan. Jangan sampai hal tersebut menjadi kebiasaan salah yang dibiasakan oleh negara sendiri," tegasnya.