Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: DPR Mempunyai Hak Ajukan Angket

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR menggunakan hak angket, untuk mengetahui lebih dalam, terkait dugaan penyadapan terhadap SBY.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR menggunakan hak angket, untuk mengetahui lebih dalam, terkait dugaan penyadapan terhadap SBY.

Menurut JK, hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR,dan diatur undang undang.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas