PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi Widiana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Keduanya merupakan anggota DPR yang masih aktif pada periode ini. Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat anggota Dewan juga.
"(Ditetapkan sebagai tersangka) sejak tanggal 24 (Januari) kemarin," ucap Basaria.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016.
Saat itu KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR.
Selain itu, KPK menangkap dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin.
Mereka saat itu disangka menerima suap dari Abdul Khoir, yang juga ditangkap.
Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian.
Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng.
Sebenarnya nama Yudi dan Musa kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016.
Saat itu, Aseng mengaku telah menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Yudi.
Aseng menyebut uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan.
Namun, Yudi selalu membantah pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.
Baca: Wisatawan dan Pedagang tak Berani ke Pantai Kuta
Nama Musa di beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary.