PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi Widiana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi Widiana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kami baru dengar informasi pagi ini tentu kami akan merapatkan untuk yang terbaik," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid ketika ditanyakan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kata Hidayat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK terkait penetapan Yudi Widiana sebagai tersangka.
Hidayat pun meminta KPK melakukan proses hukum tanpa intervensi dan kepentingan siapapun. Ia menegaskan sejak awal PKS tidak mendukung korupsi.
PKS mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, Hidayat mengaku keberatan bila Yudi Widiana dikaitkan dengan institusi PKS.
Pasalnya, PKS sebagai institusi tidak pernah meminta dan menyuruh serta memerintahkan perbuatan korupsi.
"Artinya, yang salah, kalau memang salah ya sebut saja yang salah. Tapi jangan sebut institusi yang tidak terlibat dengan kesalahan. Sebab kalau itu dilanjutkan kami PKS akan bisa menuntut balik kepada media manapun yang mengatakan bahwa KPK menetapkan Politikus PKS karena yang ditetapkan KPK bukanlah politikus PKS bahwa ada orang perorang, prilakunya, jelas bukan institusinya," kata Hidayat.
Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku prihatin atas penetapan Musa Zainuddin sebagai tersangka di kasus yang sama oleh KPK.
"Kami prihatin terhadap apa yang menimpa Pak Musa Zaenuddin," kata Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding.
Karding mengatakan PKB akan memberikan bantuan hukum bila diminta Musa Zainuddin.
"Sebagai kader (PKB), kami akan membantu," kata Karding.
Penyidik KPK menetapkan Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi merupakan politikus PKS, sedangkan Musa berasal dari PKB.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.