PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan bantuan hukum kepada Yudi Widiana yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Tak hanya itu, dalam dakwaan Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap.
Musa disebut menerima komisi sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untuk dikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa) dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee 8 persen dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata jaksa KPK saat membacakan berkas dakwaan untuk Khoir, Mochamad Wiraksajaya, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (4/4/2016).
Proyek yang diserahkan untuk dikerjakan kedua pengusaha ini adalah proyek pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50,44 miliar, yang akan diserahkan kepada Khoir.
Untuk mendapatkan proyek tersebut, Khoir bersedia memberikan fee sebesar Rp 3,52 miliar kepada Musa.
Kemudian proyek pembangunan jalan Taniwei-Saleman senilai Rp 54,32 miliar akan diberikan kepada Aseng.
Dengan konsekuensi, Aseng harus memberikan fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, yakni Rp 4,48 miliar, kepada Musa.
Lalu, nama Musa kembali disebut oleh tenaga ahli di Komisi V DPR bernama Jaelani.
Dia mengaku pernah menjadi perantara uang suap dari Khoir kepada Musa.
Jaelani mengaku memberikan uang itu kepada Mutakim selaku staf Musa.
Penyerahan uang itu disebut Jaelani dilakukan pada akhir Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Jaelani saat itu mengaku tidak tahu nama staf Musa tersebut tapi ingat wajahnya.
Saat diperlihatkan foto Mutakim, Jaelani mengakui telah menyerahkan uang Rp 7 miliar yang ditujukan kepada Musa. (fer/ter/wly)