Jokowi Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Gambir
Tanggal 15 Februari 2017 mendatang 101 daerah di Indonesia akan melaksanakan pencoblosan di Pilkada Serentak.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 15 Februari 2017 mendatang 101 daerah di Indonesia akan melaksanakan pencoblosan di Pilkada Serentak.
Termasuk di DKI Jakarta untuk memilih gubernur dan waki gubernur baru.
Baca: KPU DKI: Foto Selfie Boleh di Depan TPS Tapi Jangan di Bilik Suara
Baca: Kapolda Metro Jaya: Jangan Coba-coba Intimidasi di TPS!
Rupanya, Presiden Joko Widodo juga akan menggunakan hak pilihnya di DKI Jakarta.
"Barusan saya cek, Presiden akan menggunakan hak pilihnya di TPS Gambir," ujar Staf Khsusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2017).
Namun, Johan Budi tidak tahu persis TPS berapa Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla diketahui juga tercatat sebagai Warga DKI Jakarta.
Sesuai peristiwa Pilkada DKI tahun 2012 lalu, Jusuf Kalla beserta keluarganya terdaftar di TPS 004 Dharmawangsa, Jakarta Selatan.