Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Anggap Ocehan Antasari Azhar Dikriminalisasi Tak Mendasar

"Sungguh mengejutkan, memprihatinkan serta sedih mendengar apa yang disampaikan Antasari Azhar,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Anggap Ocehan Antasari Azhar Dikriminalisasi Tak Mendasar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan). 

Terlebih, keputusannya saling menguatkan.

Dalam perspektif hukum, tidak diragukan bahwa Antasari telah terbukti melakukan tindak pidana.

"Lengkap sudah beliau mengajukan upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran tuntutan, dakwaan, dan putusan yang dijatuhkan terhadap Antasari Azhar, apa boleh buat ternyata hukum terbukti lain, keadilan membuktikan itu," kata Didik.

Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Pendapat Ahok Soal Memilih Berdasarkan Agama Langgar Konstitusi Berbahaya

Didik mengungkapkan Anatasari memahami proses hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.

Tuduhan kriminalisasi, ujar Sekretaris Fraksi Demokrat itu, bisa dianggap sebagai pelecehan serius terhadap konstitusi dan hukum serta segenap lembaga yudikatif yang Independen dan bebas dari intervensi.

Untuk itu, pihaknya akan menganalisa sejauh mana yang Antasari sampaikan.

Berita Rekomendasi

"Kami tetap dengan cara objektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil," katanya.

Menurutnya, Demokrat tidak ingin buru-buru mengambil langkah.

"Kami ingin memastikan sejauh mana yang disampaikan beliau," kata Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas