Indonesia Hormati Proses Hukum Siti Aisyah
Namun apa isi laporan tersebut, Wiranto mengaku tidak bisa menyebarluaskannya.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengaku sudah mendapat laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN), terkait Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.
Namun apa isi laporan tersebut, Wiranto mengaku tidak bisa menyebarluaskannya.
Ia juga enggan membeberkan, siapa Siti Aisyah, hingga bisa terlibat pembunuhan kerabat dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu.
"Laporan kan tidak untuk disebarluaskan. Tapi intinya bahwa kementerian luar negeri mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).
Siti Aisyah yang diketahui memegang paspor Indonesia yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat itu, kasusnya kini tengah ditangani oleh Kementerian Luar Negri (Kemenlu).
Saat ini pihak Kemenlu, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, tengah berusaha mengumpulkan informasi soal Siti Aisyah.
"Kita tunggu saja. Intinya Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," ujar Wiranto.
Kim Jong Nam adalah putra tertua dari Kim Jong II, mantan pemimpin Korea Utara, dan merupakan ayah dari pemimpin Korea Utara saat ini, Kom Jong Un. Kom Jong Nam diketahui melarikan diri dari tanah airnya, dan diincar oleh pemerintahan Korea Utara untuk dibunuh.
Pada 13 Februari lalu, Kim Jong Nam meninggal, diduga karena dibunuh.
Siti Aisyah merupakan salah satu orang yang diamankan oleh otoritas keamanan Malaysia, karena diduga terlibat pembunuhan tersebut.