Adian Ungkap Penyebab Chappy Hakim Mundur dari Presiden Direktur Freeport Indonesia
Chappy Hakim resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chappy Hakim resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menilai terdapat sejumlah peristiwa yang saling terkait membuat Chappy mundur.
Adian mengatakan peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan Chappy kepada Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo menjadi salah satu penyebabnya.
"Peristiwa di Komisi VII antara Muchtar Tompo dengan Chappy Hakim yang membuat seluruh Poksi (kelompok fraksi) di Komisi VII tersinggung," kata Adian melalui pesan singkat, Minggu (19/2/2017).
Baca: Pengamat: Chappy Hakim Mundur dari Posisi Dirut Freeport karena Kuatnya Tekanan dari Kanan-Kiri
Baca: Chappy Hakim Mundur dari Freeport, Mukhtar Tompo: Pengusutan Kasus Hukum Jalan Terus
Penyebab lainnya, kata Adian, terkait PP 1 tahun 2017 yang memaksa Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kemudian divestasi saham 51 persen serta kewajiban pembangunan smelter.
"Akumulasi semuanya berdampak pada mundurnya Chappy Hakim," kata Politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Chappy Hakim resmi mengundurkan diri dari posisi PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kembali ke posisi semula sebagai penasehat perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Dalam keterangan resmi PT Freeport Indonesia yang diterima Tribun, Jakarta, Sabtu (18/2/2017), Chappy menilai menjabat sebagai Presdir Freeport merupakan kehormatan dan memerlukan komitmen waktu yang luar biasa.
"Saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat," ujar Chappy.
Atas keputusan Chappy tersebut, Chief Executive Officer dan Presiden Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson memahami sikap mantan KSAU tersebut.
Pihaknya akan terus menerima nasehat dan sarannya sebagai penasehat perusahaan.
"Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh pak Chappy, kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan," ujar Richard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.