PMKRI Kecam Arogansi Freeport Dan Ingatkan Harus Tahu Diri
Ancaman Freeport McMoran Inc berniat menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Jonan menyebutkan, PT Freeport Indonesia telah membayarkan royalti dan pajaknya ke negara sebesar Rp 214 triliun selama 25 tahun.
Dengan begitu, Freeport memberikan kontribusi Rp 8 triliun per tahun untuk penerimaan pemerintah.
Jonan juga membandingkannya dengan devisa negara dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencapai Rp 144 triliun pada tahun 2015.
Angka itu, menurut dia, jauh lebih tinggi dibanding dengan yang didapat dari Freeport.
Ia juga membandingkannya dengan PT Telkom yang menyumbang penerimaan negara sebanyak Rp 20 triliun.
"Kalau PT Telkom bayar ke negara, pajak dan sebagainya itu Rp 20 triliun. Freeport hanya bayar Rp 8 triliun. Jadi, tolong kalau diprotes-protes, saya terima kasih. Bapak-bapak, Saudara-saudara, kita juga kasih tahu ke Freeport, tolong kalau ribut yang proporsional," ujarnya.
Jonan juga menyampaikan nilai jual Freeport yang tidak lagi mahal. Menurut dia, nilai jual Freeport dengan segala tambang yang ada di seluruh Indonesia hanya sebesar 20 miliar dollar AS.
Angka itu jauh lebih rendah dibanding nilai jual PT Telkom Indonesia yang mencapai 29 miliar dollar AS dan Bank Central Asia yang memiliki nilai jual yang sama. Ia juga membandingkannya dengan nilai jual BRI yang mencapai 21 miliar dollar AS.
"Freeport sudah tidak besar. Ini bukan menistakan lho ya. Ini fakta," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.