Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Proyek Disdikpora, KPK Periksa Sekda Kab Kebumen dan Ki Petruk

uru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini, Kamis (22/2/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Suap Proyek Disdikpora, KPK Periksa Sekda Kab Kebumen dan Ki Petruk
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di kantor KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Sri Hartini, di Jakarta, Jumat (30/12/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sebanyak Rp 2 miliar terkait dugaan kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen dalam anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) tahun 2016‎ terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini, Kamis (22/2/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua tersangka yakni Adi Pandoyo (AP), Sekretaris Daerah, Kab Kebumen dan Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta‎.

"Hari ini AP dan BSA diperiksa sebagai tersangka," ucap Febri.

Diungkapkan Febri pemeriksaan pada keduanya dilakukan untuk kelengkapan berkas agar mereka bisa segera dilakukan pelimpahan tahap dua.

Pasalnya beberapa minggu lalu, dua tersangka lain di kasus ini yaitu Ketua Komisi A DPRD Kab Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH) dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab kebumen, Sigit Widodo (SGW)‎ sudah ditahan duakan.

Mereka sudah diberangkatkan ke Semarang dan penahanan dilakukan di Lapas Gedung Pane sambil menunggu jadwal sidang di PN Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, mereka yakni Adi Pandoyo (AP), Sekretaris Daerah, Kab Kebumen, Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta

Tersangka lainnya Ketua Komisi A DPRD Kab Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH), Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab kebumen, Sigit Widodo (SGW) dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo.

Kasus ini bermula pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu (15/10/2016) lalu di kebumen, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas