Habib Rizieq Minta Hakim Tahan Ahok Agar Tak Melarikan Diri, Ini Reaksi Ahok
Hal itu diungkapkan Rizieq di penghujung kesaksiannya dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penodaan agama untuk menahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Hal itu diungkapkan Rizieq di penghujung kesaksiannya dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017).
Menanggapi permintaan Rizieq, Ahok mengaku tidak ingin mengomentarinya.
"Kami no comment lah, itu semua begitu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017) malam.
Baca: Jadi Saksi Ahli, Rizieq Shihab: Terdakwa Berpotensi Melarikan Diri, Ahok Harus Segera Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Rizieq meminta pada hakim agar menahan Ahok karena berpotensi melarikan diri.
"Saya selaku saksi ahli menyarankan agar terdakwa tidak mengulang penodaan agama dan berpotensi melarikan diri maka diusulkan untuk ditahan," kata Rizieq dalam persidangan.
Selain berpotensi kabur, Rizieq mengatakan alasan Ahok harus ditahan karena dia terus mengulang menista agama di media.
"Karena yang bersangkutan sering mengulangi menghina ulama," katanya.
Rizieq mengaku bahwa kesaksian bukan atas sentimen pribadi apalagi dendam pada Ahok.
"Karena sebelumnya baru tersangka penodaan agama saja sudah ditahan, ini terdakwa. Ini bukan dendam saya atau masalah pribadi saya dengan terdakwa, tapi masalah hukum. Bahkan orang Islam sekali pun, kalau menista agama harus diproses hukum," kata Rizieq Shihab.