Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Staff Biro Perencanaan Kementerian PUPR Untuk Tersangka Yudi Widiawan

Febri menjelaskan dua saksi itu yakni ‎ Faisol Zuhri, Staff Biro Perencanaan Kementerian PUPR dan Wismo Rahardjo, Kepala Cabang PT Nindya Karya Ambon.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Staff Biro Perencanaan Kementerian PUPR Untuk Tersangka Yudi Widiawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 10 tersangka, termasuk dua tersangka baru.

dua tersangka baru tersebut anggota Komisi V DPR fraksi PKS, Yudi Widiana Adi (YWA) yang diduga menerima uang dari Abdul Khoir, Dirut PT WTU Rp 4 miliar.

Serta ‎Musa Zainuddin (MZ), dari Fraksi PKB yang diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Sok Kok Seng.

Kasus ini berawal dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2016 silam terhadap Damayanti Wisnu Putranti.

Selain Damayanti, KPK juga menangkap dua rekan Damayanti yakni Julia P dan Dessy Edwin.

Mereka disangkakan menerima suap dari Abdul Khoir yang juga ditangkap.

Kasus berkembang dengan penangkapan tersangka lain, yakni Budi Supriyanto, Amran, Andi Tito dan ‎Sok Kok Seng.

Berita Rekomendasi

Dalam beberapa kali persidangan, nama Yudi dan Musa sering disebut sebagai pihak yang ikut serta menerima uang suap miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas