BNN Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika Jaringan Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus pengedaran narkotika jaringan internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus pengedaran narkotika jaringan internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Barang bukti berupa 48,16 kg sabu dan 3.702 butir ekstasi serta 454 happy five berhasil disita dari sejumlah penangkapan.
Pengungkapan pengedaran narkotika ini merupakan kerjasama antara petugas BNN dengan TNI,Polisi dan Bea Cukai. https://youtu.be/Uw8twFWny8c